Rabu, 14 November 2007

AdministrasI SiswA SKM-UI

PENYELESAIAN ADMINISTRASI :

Tata cara penyelesaian administrasi adalah sebagai berikut :
  • Pembayaran wajib dilakukan setiap awal bulan, yakni mulai tanggal 1 s/d 5 setiap bulannya, dengan nominal pembayaran yang disesuaikan dengan jumlah sesi/pertemuan belajar siswa.
  • Keterlambatan pembayaran akan dikenakan biaya administrasi sebesar 10% dari nominal penagihan.
  • Pembayaran dapat dilakukan secara tunai atau transfer melalui:
    a. Rekening BCA dengan nomor : 006-190-5030 atas nama SUBEKHI.
    b. Rekening Mandiri dengan nomor : 101 00010 73988 atas nama SUBEKHI
  • Untuk pembayaran secara tunai, hendaknya menghubungi SKM untuk menentukan waktu atau hari penagihan.
  • Sehubungan dengan banyaknya pembayaran melalui rekening SKM, maka kami mengharapkan konfirmasi atau pemberitahuan kepada kami, jika telah melakukan pembayaran, hal ini dimaksudkan untuk memudahkan kami melakukan cross check.
  • Dalam privat grup, jika melebihi dari jumlah maksimal, maka akan dikenakan biaya tambahan sebesar setengah dari harga 1x pertemuan.
  • Dilarang melakukan pembayaran melalui instruktur, terkecuali ada pemberitahuan atau persetujuan terlebih dahulu dari pihak SKM.

Tidak ada komentar: