Sabtu, 17 November 2007

Ruang SiSwA SKM-UI PriVaT

I. TATA CARA PENDAFTARAN SISWA

Tata cara pendaftaran adalah sebagai berikut :
  • Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung ke sekretariat SKM-UI PRIVAT atau
    via telpon.
  • Untuk pendaftaran via telpon, terlebih dahulu kami akan melakukan peninjauan /
    survey ke rumah siswa sebelum pelajaran dimulai, hal ini dilakukan selain untuk
    pendataan tentang data pribadi siswa juga tentang pihak yang bertanggug jawab
    terhadap siswa selama proses belajar mengajar berlangsung terutama dalam hal
    biaya administrasi yang harus dipenuhi.
  • Biaya pendaftaran yang dikenakan adalah sebagai berikut :
    Perorangan (standar) : Rp. 50.000,00
    Kelompok /group (standar) : Rp. 100.000,00
    Perorangan (plus) : Rp. 100.000,00
    Kelompok (plus) : Rp. 150.000,00
  • Dalam pengisian formulir pendaftaran siswa, hendaknya diisi dengan data yang jelas
    dan benar serta dapat dipertanggungjawabkan.
  • Dalam pemilihan waktu belajar baik hari maupun jam belajar, sepenuhnya menjadi
    hak siswa dengan kata lain bersifat fleksibel.

II. SISTEM BELAJAR SISWA

PAKET BELAJAR

Paket belajar yang kami tawarkan terbagi atas :

  • Paket 8
    Dalam paket ini siswa belajar dalam seminggu sebanyak 2 ( dua ) kali pertemuan,dan
    jika diakumulasikan dalam sebulan mencapai 8 ( delapan ) kali pertemuan.
  • Paket 12
    Dalam paket ini siswa belajar dalam seminggu sebanyak 3 ( tiga ) kali pertemuan,
    dan jika diakumulasikan dalam sebulan mencapai 12 ( dua belas ) kali pertemuan.
  • Paket 16
    Dalam paket ini siswa belajar dalam seminggu 4 ( empat ) kali pertemuan ,dnan jika
    diakumulasikan dalam sebulan mencapai 16 ( enam belas ) kali pertemuan.
  • Dan kami pun menyelenggarakan paket belajar intensif bagi siswa yang tengah
    menghadapi ulangan umum.


WAKTU BELAJAR

Adapun durasi dalam setiap pertemuan minimal 1,5 jam (1,5 x 60 menit ) dan
maksimal 2 jam ( 2x60 menit). Apabila terjadi kelebihan jam maka akan diperhitungkan
kelebihan jam tersebut atas persetujuan kedua belah pihak.

SISTEM BELAJAR

Hal ini kami maksudkan untuk memberikan alternatif khususnya bagi orang tua
dalam pengembangan kemampuan anak dalam penerimaan materi yang disampaikan.
Adapun sistem belajar yang kami tawarkan terbagi atas 2 ( dua ) kategori, yaitu :
• Personal atau perorangan.
• Group atau kelompok.
Untuk kategori kelompok, jumlah siswa yang mengikuti minimal 2 ( dua ) orang dan
maksimal 4( empat) orang.

III. DAFTAR HARGA SKM-UI PRIVAT
A. ProgRaM StandaR



B. ProGraM PluS




IV. PENYELESAIAN ADMINISTRASI SISWA SKM-UI

Tata cara penyelesaian administrasi adalah sebagai berikut :

  • Pembayaran wajib dilakukan setiap awal bulan, yakni mulai tanggal 1 s/d 7 setiap bulannya, dengan nominal pembayaran yang disesuaikan dengan jumlah sesi/pertemuan belajar siswa.
  • Keterlambatan pembayaran akan dikenakan biaya administrasi sebesar 10% dari nominal penagihan.
  • Pembayaran dapat dilakukan secara tunai atau transfer melalui:
    a. Rekening BCA dengan nomor : 006-190-5030 atas nama SUBEKHI.
    b. Rekening Mandiri dengan nomor : 101 00010 73988 atas nama SUBEKHI
  • Untuk pembayaran secara tunai, hendaknya menghubungi SKM untuk menentukan
    waktu atau hari penagihan.
  • Sehubungan dengan banyaknya pembayaran melalui rekening SKM, maka kami
    mengharapkan konfirmasi atau pemberitahuan kepada kami, jika telah melakukan
    pembayaran, hal ini dimaksudkan untuk memudahkan kami melakukan cross check.
  • Dalam privat grup, jika melebihi dari jumlah maksimal, maka akan dikenakan biaya
    tambahan sebesar setengah dari harga 1x pertemuan.
  • Dilarang melakukan pembayaran melalui instruktur, terkecuali ada pemberitahuan
    atau persetujuan terlebih dahulu dari pihak SKM.

V. TATA TERTIB

A. SISWA SKM

  1. Siswa hendak membatalkan jadwal belajar yang telah ditentukan. Maka siswa
    hendaknya memberitahukan kepada instruktur atau ke SKM melalui telepon atau secara
    langsung maksimal 12 jam sebelum pelajaran dimulai.
  2. Jika siswa ingin mengganti jadwal yang telah dibatalkan berkaitan dengan hal-hal
    tersebut diatas. Maka baik instruktur ataupun pihak siswa harus ada kesepakatan
    sebelumnya serta tidak memberatkan salah satu pihak.
  3. Jika siswa merasa tidak cocok dengan instruktur yang bersangkutan. Maka hendaknya
    siswa segera memberitahukan kepada SKM, untuk melakukan penggantian dengan instruktur yang baru dan tentunya disesuaikan dengan kriteria yang diinginkan siswa.
  4. Siswa hendak memutuskan hubungan belajar dengan SKM karena sesuatu hal. Maka
    hendaknya siswa memberitahukan ke SKM maksimal satu hari sebelum jadwal belajar
    dimulai untuk mengantisipasi instruktur datang ke rumah siswa
  5. Siswa telah memutuskan hubungan dengan SKM tetapi telah melakukan pelunasan
    pembayaran les privat atau belum melakukan pelunasan pembayaran sedangkan jumlah
    pertemuan belum memenuhi jumlah paket yang diambil. Maka jika telah dilakukan
    pelunasan pembayaran, SKM akan mengembalikan uang yang telah dibayarkan sebesar
    banyaknya pertemuan yang belum terselesaikan dikalikan harga / pertemuan. Namun
    jika belum melakukan pelunasan pembayaran, maka kami akan melakukan penagihan
    sebesar banyaknya pertemuan yang telah diselesaikan dikalikan harga / pertemuan.
  6. Apabila sudah melakukan pemutusan hubungan belajar, maka siswa dilarang
    menghubungi pengajar SKM secara langsung untuk melanjutkan belajarnya tanpa
    sepengetahuan pihak SKM


B. INSTRUKTUR

  1. Instruktur tidak dapat datang sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Maka instruktur atau SKM memberitahukan kepada siswa yang bersangkutan melalui telepon atau secara langsung maksimal 12 jam sebelum pelajaran dimulai.
  2. Jika instruktur datang terlambat karena sesuatu hal yang tidak wajar.Maka kebijaksanaan sepenuhnya ada ditangan siswa, namun jika hal ini masih terus
    berlangsung atau terjadi berulang-ulang, hendaknya siswa memberitahukan kepada
    SKM untuk ditindak lanjuti.
  3. Jika instruktur telah datang tetapi dengan tiba-tiba siswa membatalkan jadwal yang telah ditentukan atau siswa tidak ada ditempat dengan tidak ada peberitahuan sebelumnya. Maka dalam hal ini sudah termasuk dalam hitungan belajar.


VI. PROGRAM BELAJAR SKM-UI
Program belajar yang kami tawarkan adalah sebagai berikut :



Kami pun mengadakan program bimbingan untuk menghadapi Ujian Akhir Nasional
(UAN) dan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB).
Untuk kategori umum kami mengadakan :
• Baca Tulis Qur’an (BTQ)
• Multi Bahasa (Inggris, Prancis, Jerman, Jepang, Arab, Mandarin)
• Komputer (MS Word, Excel, AutoCad, Visual Basic, Teknisi Komputer)
• Menangani penderita autis

JANGKAUAN SKM-UI : meliputi seluruh wilayah di Jakarta Depok Bogor Tangerang & Bekasi

Keterangan Lebih Lanjut Hubungi (021)7888-9900, 9820-6574, 0816-168-3224 (Beki)

Tidak ada komentar: