Rabu, 14 November 2007

Kerjasama Kemitraan

PENAWARAN KERJA SAMA KEMITRAAN

 KERJASAMA KEMITRAAN

Kerjasama kemitraan yang ditawarkan adalah sebagai berikut:
• Kami menawarkan kerjasama kemitraan kepada perorangan ataupun lembaga yang
berminat menjadi mitra kami dalam rangka memberikan informasi tentang siswa baru.
• Calon mitra berlokasi atau bertempat tinggal di JABODETABEK.
• Keanggotaan kemitraan adalah seumur hidup.
• Mitra akan memperoleh insentif dengan sistem bagi hasil.
• Pemberian insentif kepada mitra, berkaitan dengan pemberian informasi tentang
siswa baru akan terealisasikan, jika siswa tersebut setelah ditindak lanjuti oleh kami benar-benar telah menjadi siswa SKM – UI PRIVAT.
• Realisasi insentif akan diberikan setelah siswa yang direkomendasikan teresbut telah melakukan pembayaran.
• Perincian bagi hasil yang diberikan adalah sebagai berikut :
Honor instruktur sebesar : 65 % atau 60 % dari pendapatan kotor / siswa
SKM – UI PRIVAT : 85 % dari pendapatan bersih / siswa
Mitra : 15 % dari pendapatan bersih / siswa

Sebagai contoh :
Pendapatan siswa A sebelum dipotong untuk honor instruktur adalah sebesar Rp.
400.000,00 untuk 8 kali pertemuan @ Rp. 50.000,00, dan setelah dipotong untuk
honor instruktur sebesar 65 % adalah Rp. 140.000,00. Maka laba sebesar Rp.
140.000,00 ini adalah pendapatan bersih bagi SKM. Dan merupakan dasar dalam
perhitungan pembagian hasil antara SKM dengan mitra.
• Jika mitra adalah orang tua siswa, maka akan mengurangi besarnya pembayaran
yang seharusnya dibayar.
• Jika mitra adalah orang tua siswa, dan perolehan insentif lebih besar dari kewajiban yang harus dilunasi, maka selisihnya merupakan pendapatan bagi orang tua yang
bersangkutan, dan kami berkewajiban untuk menyelesaikannya.
• Mitra tetap akan memperoleh insentif selama siswa yang direkomendasikan masih
menjadi siswa SKM – UI PRIVAT.
• Pemberian komisi berlaku, jika siswa yang direkomendasikan tersebut berasal dari
luar kalangan keluarga siswa yang bersangkutan, sebagai contoh : kakak atau adik.
• Penghitungan insentif dilakukan apabila siswa yang direferensikan sudah melakukan
pembayaran dengan waktu pemberian insentif dapat disepakati bersama

FLOW CHART
SISTEM BAGI HASIL BIRO, INSTRUKTUR & MITRA


FLOW CHART
SISTEM BAGI HASIL BIRO, INSTRUKTUR, MITRA DAN LEMBAGA

Tidak ada komentar: